Kenapa Terjadi Penurunan Indek Kinerja Logistik Indonesia 2023 ?

bintangbisnis

 

Penurunan indeks kinerja logistik Indonesia perlu dicarikan solusi

 

Belum lama ini, dari data Bank Dunia, diketahui terjadinya penurunan Logistics Performance Index (LPI) Indonesia tahun 2023 sebanyak 17 peringkat, yakni ke posisi 63 dari sebelumnya di posisi 46 (tahun 2018). Hal ini jelas memunculkan tanggapan dan pembahasan sejumlah pihak. 

 

LPI 2023 dirilis Bank Dunia berdasarkan enam dimensi, yaitu: Customs, Infrastructure, International Shipments, Logistics Competence and Quality, Timelines, dan Tracking & Tracing. Di antara negara-negara ASEAN, peringkat LPI 2023 tertinggi setelah Singapore (peringkat 1), adalah Malaysia (31), diikuti Thailand (37), Philippines (47), Vietnam (50), Indonesia (63), Cambodia (116), dan Lao PDR (82).

 

Supply Chain Indonesia (SCI) mengapresiasi penyelenggaraan Bincang Stranas PK yang bertajuk “Kok Bisa, Rapor Logistik Turun Saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia” di Jakarta pada 18 Juli 2023, sebagai analisis perbaikan kinerja logistik terkait penurunan LPI Indonesia.

 

Hadir sebagai pembicara kunci Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua KPK/Koordinator Timnas PK Firli Bahuri, dengan para pembicara Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan, Dirut Pelindo Arif Suhartono, Senior Logistics Specialist & Consultant the World Bank Indonesia Lamiaa Bennis, CEO Supply Chain Indonesia Setijadi, dan Senior Trade Logistics Expert STC Rotterdam Henry Sandee.

 

CEO SCI Setijadi mengatakan hasil LPI perlu disikapi secara bijak sebagai masukan untuk perbaikan sektor logistik. Walaupun berdasarkan persepsi para pelaku logistik, LPI disusun dengan metodologi yang jelas dan transparan.

 

Peningkatan atau penurunan LPI harus diterima secara terbuka. Jangan sampai penerimaan hanya ketika skor/peringkat LPI naik, namun melakukan penolakan ketika turun.

 

LPI tidak menggambarkan kinerja sektor logistik secara keseluruhan atau biaya logistik secara spesifik. Namun, LPI bisa merupakan fenomena gunung es yang  mengindikasikan keberadaan berbagai persoalan dalam sektor logistik.

 

Tanpa melihat perubahan peringkat atau perbandingannya dengan negara lain, LPI pun dapat digunakan untuk analisis perbaikan, yaitu dengan menganalisis perubahan skor setiap dimensi. Misalnya analisis dan prioritas perbaikan pada dimensi-dimensi dengan penurunan skor terbesar pada LPI 2023, yaitu Timelines (turun dari 3,7 menjadi 3,3). 

 

Peningkatan LPI itu harus dilakukan secara sistematis dengan program-program yang terintegrasi antar kementerian/lembaga dan para pihak terkait, termasuk pelaku usaha sektor logistik. Diperlukan penunjukan kementerian/lembaga sebagai penanggung jawab peningkatan LPI dan pengembangan sektor logistik secara keseluruhan, yang sekarang belum ada.

 

Oleh karena itu, selain mengenai pembentukan lembaga permanen bidang logistik, pada Forum Stranas PK itu, SCI kembali menyampaikan dua langkah strategis pengembangan sektor logistik lainnya, yaitu revisi Perpres 26/12 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional dan pembentukan UU logistik.

Share This Article