Jakarta — Di tengah hiruk-pikuk perekonomian nasional yang terus bergerak, muncullah sebuah program yang mengusung visi besar: membangun kemandirian ekonomi dari desa. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai instrumen negara untuk mengembalikan koperasi ke akar sejarahnya sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Namun, di balik narasi optimistis itu, muncul pertanyaan mendasar: akankah program ini menjadi solusi, atau sekadar episode lain dari kegagalan proyek berbiaya besar?
Gagasan ini lahir dari sebuah realitas yang tak terbantahkan. Selama puluhan tahun, struktur ekonomi di tingkat desa telah didominasi oleh jaringan minimarket besar yang menggerus ruang gerak usaha kecil. Warga desa, yang seharusnya menjadi subjek ekonomi, justru terpinggirkan sebagai konsumen pasif. KDKMP dirancang untuk mengubah paradigma itu: dengan melibatkan warga sebagai anggota sekaligus penggerak usaha, koperasi ini diharapkan mampu memotong rantai distribusi yang panjang dan mengembalikan keuntungan ke masyarakat setempat .
Visi ini bukan sekadar retorika. Pemerintah membayangkan KDKMP sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi—bukan sekadar toko kelontong, melainkan simpul yang menghubungkan kebutuhan warga, layanan pemerintah, dan unit-unit bisnis dalam satu ekosistem . Di sinilah letak keindahan ide: koperasi yang mengelola simpan pinjam, menyediakan sembako, menyalurkan barang subsidi, bahkan menjadi agregator untuk program Makan Bergizi Gratis . Sebuah mimpi yang mulia tentang desa yang mandiri dan sejahtera.
Namun, idealisme selalu berhadapan dengan realitas. Dan di titik inilah kritik mulai bermunculan. Persoalan pertama yang mengemuka adalah soal tata kelola dan transparansi. Kasus pengadaan 1,8 juta unit kipas angin yang dikritik anggota DPR menjadi contoh betapa rentannya program ini terhadap persepsi publik tentang pemborosan anggaran . Belum lagi anggaran Rp1,99 miliar untuk influencer—mikro, nano, dan mega—yang dialokasikan untuk sosialisasi program . Pertanyaan tentang prioritas pengeluaran menjadi sulit dielakkan.
Yang lebih fundamental adalah persoalan sumber daya manusia. KDKMP membutuhkan pengelola yang tidak sekadar paham administrasi, tetapi memiliki kompetensi bisnis nyata. Namun, berbagai laporan menunjukkan bahwa pelatihan yang diberikan masih menyisakan tanda tanya. Di Batam, misalnya, pengurus KDKMP mengaku kurang mendapat pembinaan dari dinas terkait. “Ini seolah-olah malah kami berpikir dibiarkan begitu saja, maka saya protes (kepada dinas koperasi) mana pendampingnya, tak pernah turun ke pulau,” keluh Firman Handi Kesuma, Sekretaris KDKMP Pulau Buluh .
Kejadian tragis yang menimpa empat calon manajer KDKMP yang meninggal saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) menjadi alarm paling keras. Insiden ini memicu pertanyaan mendasar: apakah pelatihan militeristik benar-benar relevan untuk membekali kemampuan manajerial dan kewirausahaan? Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, dengan tegas menyatakan bahwa yang dibutuhkan adalah pelatihan akuntansi, digitalisasi, pemasaran, dan tata kelola yang baik—bukan baris-berbaris atau latihan fisik berat . “Sejak kapan keberhasilan koperasi diukur dari kemampuan baris-berbaris?” sentilnya .
Di sisi lain, keterlibatan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai BUMN yang ditugaskan mengelola pengadaan hingga operasional koperasi memang memiliki logika. Pengamat koperasi Suroto menilai Agrinas berada dalam posisi strategis untuk membangun infrastruktur bisnis yang sulit diwujudkan oleh masyarakat secara organik . Namun, ia juga mengingatkan bahwa peran BUMN ini hanya boleh bersifat sementara. Tujuan akhirnya adalah menjadikan KDKMP mandiri, dikelola oleh anggotanya sendiri, bukan bergantung pada negara selamanya .
Kekhawatiran tentang ketergantungan ini beralasan. Dengan skema pembiayaan yang melibatkan pinjaman dari Himbara yang dijamin APBN—termasuk pengadaan 105.000 unit pikap dari India senilai Rp24,66 triliun —publik berhak waspada. Jika manajemen koperasi tidak profesional, yang terjadi bukanlah kemandirian, melainkan penumpukan utang yang pada akhirnya ditanggung negara. Koperasi bisa menjadi proyek infrastruktur fisik semata, tanpa fondasi bisnis yang sehat.
Menteri Desa Yandri Susanto menepis anggapan bahwa program ini gagal, seraya menegaskan bahwa operasionalisasi KDKMP sedang berjalan bertahap dengan lebih dari 35.000 gudang dan gerai yang masih difinalisasi . Ia mengibaratkan koperasi sebagai “lilin-lilin kecil” yang akan menerangi desa-desa, sebagaimana cita-cita Bung Hatta . Namun, analogi indah ini membutuhkan bahan bakar yang tak kalah penting: pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sejumlah daerah mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. KDKMP Sidomulyo di Jember berhasil menembus pasar ekspor kopi ke tiga negara, dan Jawa Timur mencatat nilai transaksi KDKMP tertinggi secara nasional . Ini membuktikan bahwa dengan pengelolaan yang tepat, koperasi desa memiliki potensi besar. Namun, keberhasilan ini belum merata, dan menjadi pertanda bahwa dukungan serta pendampingan yang intensif sangat diperlukan.
Gaji manajer KDKMP yang mengikuti skema BUMN dan dibayar oleh Agrinas setidaknya selama dua tahun pertama adalah langkah untuk menarik talenta profesional. Namun, rekrutmen 30.000 manajer ini juga menyimpan risiko politisasi. Mufti Anam mengingatkan agar proses seleksi tidak menjadi alat distribusi kekuasaan, melainkan benar-benar berbasis kompetensi . “Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk memperkuat desa justru melukai mereka yang selama ini sudah bekerja tanpa kepastian,” katanya .
Tantangan lain datang dari pengawasan distribusi barang subsidi yang akan disalurkan melalui KDKMP. Jika tata kelola lemah, koperasi justru berpotensi menjadi celah bagi kebocoran subsidi dan penyimpangan harga . Di sinilah peran serta masyarakat sebagai anggota menjadi kunci. Mereka harus dilibatkan secara aktif dalam pengawasan, karena koperasi pada hakikatnya adalah milik bersama.
Program KDKMP adalah proyek ambisius yang berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia membawa cita-cita besar tentang demokratisasi ekonomi dan penguatan desa. Di sisi lain, ia sarat dengan risiko kegagalan jika tidak dikelola dengan disiplin dan integritas. Sejarah telah mencatat banyak program pemerintah yang hangat-hangat tahi ayam—bergulir dengan gegap gempita di awal, lalu perlahan ditinggalkan. KDKMP tidak boleh menjadi salah satunya.
Keberhasilan program ini tidak akan diukur dari jumlah gedung yang dibangun atau anggaran yang terserap, melainkan dari meningkatnya kesejahteraan anggota dan masyarakat desa. Untuk itu, penguatan kapasitas SDM, transparansi pengelolaan, dan pengawasan yang konsisten adalah harga mati. Sebuah koperasi yang dikelola dengan baik adalah mesin ekonomi yang tangguh. Namun, jika pendiriannya hanya proyek pembangunan fisik tanpa membangun jiwa kewirausahaan dan tata kelola, maka koperasi akan menjadi bangunan kosong tanpa nyawa.
KDKMP akankah diingat sebagai salah satu terobosan terbesar atau salah satu pelajaran pahit dalam sejarah ekonomi Indonesia? Pilihan ada di tangan kita semua—pemerintah, pengurus, dan masyarakat—untuk mengawal program ini agar benar-benar menjadi milik rakyat dan bukan sekadar proyek negara. Karena pada akhirnya, koperasi sejati adalah tentang kemandirian, bukan ketergantungan; tentang pemberdayaan, bukan sekadar pembangunan fisik. (redaksi)






