20 Negara di Asia Pasifik dengan Upah Buruh Terbesar

bintangbisnis

Persaingan ekonomi global semakin ketat, dan salah satu indikator penting dalam menilai kesejahteraan tenaga kerja adalah standar upah minimum di suatu negara. Di kawasan Asia Pasifik, yang mencakup ekonomi maju seperti Jepang dan Australia hingga negara berkembang seperti Indonesia dan Vietnam, kebijakan upah sangat bervariasi. Faktor seperti inflasi, daya beli, serta kebijakan ekonomi turut menentukan besar kecilnya gaji pekerja di setiap negara.

Dalam artikel ini, kita akan menyoroti 20 negara dengan standar upah tertinggi di kawasan Asia Pasifik, beserta konversinya ke Rupiah Indonesia (IDR).

1. Australia

  • Upah Minimum: AUD 916 per minggu
  • Kurs: 1 AUD = Rp10.000
  • Upah Minimum dalam IDR: Rp9.160.000 per minggu

Australia memiliki salah satu upah minimum tertinggi di dunia, menjamin pekerja mendapatkan penghasilan yang cukup untuk biaya hidup yang tinggi di negara tersebut.

2. Selandia Baru

  • Upah Minimum: NZD 23,5 per jam
  • Kurs: 1 NZD = Rp9.500
  • Upah Minimum dalam IDR: Rp223.250 per jam

Dengan standar hidup tinggi, Selandia Baru memastikan pekerja mendapatkan kompensasi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

3. Jepang

  • Upah Minimum: JPY 1.054 per jam
  • Kurs: 1 JPY = Rp130
  • Upah Minimum dalam IDR: Rp137.020 per jam

Jepang menerapkan standar upah yang berbeda-beda tergantung pada prefektur, dengan Tokyo menjadi salah satu wilayah dengan upah tertinggi.

4. Korea Selatan

  • Upah Minimum: KRW 9.620 per jam
  • Kurs: 1 KRW = Rp11
  • Upah Minimum dalam IDR: Rp105.820 per jam

Pemerintah Korea Selatan terus meningkatkan upah minimum guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.

5. Hong Kong

  • Upah Minimum: HKD 37,5 per jam
  • Kurs: 1 HKD = Rp1.900
  • Upah Minimum dalam IDR: Rp71.250 per jam

Hong Kong memiliki kebijakan ekonomi yang unik dengan biaya hidup yang tinggi, sehingga upah minimum yang diberikan cukup besar.

6. Singapura

  • Upah Minimum: Tidak ada upah minimum nasional, namun sektor tertentu seperti kebersihan dan keamanan memiliki standar upah sektoral.

Singapura lebih mengandalkan mekanisme pasar dan subsidi sosial dibandingkan dengan regulasi upah minimum secara nasional.

7. Taiwan

  • Upah Minimum: TWD 24.000 per bulan
  • Kurs: 1 TWD = Rp500
  • Upah Minimum dalam IDR: Rp12.000.000 per bulan

Taiwan secara rutin menyesuaikan upah minimum dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

8. Malaysia

  • Upah Minimum: MYR 1.500 per bulan
  • Kurs: 1 MYR = Rp3.500
  • Upah Minimum dalam IDR: Rp5.250.000 per bulan

Malaysia menetapkan standar upah minimum nasional untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

9. Thailand

  • Upah Minimum: THB 336 per hari
  • Kurs: 1 THB = Rp450
  • Upah Minimum dalam IDR: Rp151.200 per hari

Thailand memiliki kebijakan upah minimum yang berbeda-beda berdasarkan provinsi.

10. China

  • Upah Minimum: CNY 2.480 per bulan
  • Kurs: 1 CNY = Rp2.200
  • Upah Minimum dalam IDR: Rp5.456.000 per bulan

Upah minimum di China bervariasi berdasarkan provinsi, dengan kota-kota besar seperti Beijing dan Shanghai menetapkan upah yang lebih tinggi.

11. Filipina

  • Upah Minimum: PHP 537 per hari
  • Kurs: 1 PHP = Rp280
  • Upah Minimum dalam IDR: Rp150.360 per hari

Di Filipina, upah minimum tergantung pada sektor dan lokasi geografis pekerja.

12. Indonesia

  • Upah Minimum: Rp4.340.000 per bulan (DKI Jakarta)

Upah minimum di Indonesia ditentukan berdasarkan provinsi, dengan DKI Jakarta memiliki standar upah tertinggi.

13. Vietnam

  • Upah Minimum: VND 4.420.000 per bulan
  • Kurs: 1 VND = Rp0,65
  • Upah Minimum dalam IDR: Rp2.873.000 per bulan

Vietnam membagi upah minimum berdasarkan zona ekonomi.

14-20

Selain negara-negara di atas, berikut daftar tambahan:

  • Mongolia – MNT 420.000/bulan (Rp2.205.000)
  • Pakistan – PKR 25.000/bulan (Rp2.250.000)
  • India – INR 176/hari (Rp32.000)
  • Bangladesh – BDT 8.000/bulan (Rp1.700.000)
  • Sri Lanka – LKR 12.500/bulan (Rp600.000)
  • Kamboja – KHR 730.000/bulan (Rp2.600.000)
  • Laos – LAK 1.200.000/bulan (Rp1.000.000)

 

 

No Negara Upah Minimum (Bulanan, Lokal) Kurs (IDR) Upah Minimum (Bulanan, IDR)
1 Australia AUD 3.664 10.000 36.640.000
2 Selandia Baru NZD 3.760 9.500 35.720.000
3 Jepang JPY 167.200 130 21.736.000
4 Korea Selatan KRW 1.539.200 11 16.931.200
5 Hong Kong HKD 6.000 1.900 11.400.000
6 Taiwan TWD 24.000 500 12.000.000
7 Malaysia MYR 1.500 3.500 5.250.000
8 Thailand THB 10.080 450 4.536.000
9 China CNY 2.480 2.200 5.456.000
10 Indonesia IDR 4.340.000 4.340.000

Share This Article